Ketahui 7 Alasan Pentingnya Membuat Perjanjian Bisnis

Dalam bisnis kita mengenal adanya perjanjian bisnis yang dibuat oleh jasa pembuatan perjanjian adalah untuk mendokumentasikan kesepakatan dan mengatur hak serta kewajiban kedua belah pihak. Bahwa tujuan membuat perjanjian bisnis adalah untuk menegaskan aturan yang mengikat dan meminimalisir adanya berbagai kemungkinan yang bisa merugikan salah satu pihak dalam perjanjian yang dibuat. Otomatis jika ada pihak yang melanggar kesepakatan yang dibuat, maka bisa dikenakan sanksi sesuai dengan perjanjian yang dibuat dan disepakati kedua belah pihak.

Tujuan dan Fungsi Perjanjian Bisnis

Keberadaan perjanjian bisnis menjadi satu hal penting yang diabaikan kedua belah pihak yang bekerja sama atas unsur saling percaya. Padahal jika ada perjanjian kerja sama yang tertulis di atas kertas akan memberikan keamanan dan kenyamanan untuk kepentingan kedua belah pihak. Jika kemudian terjadi pelanggaran dari salah satu pihak maka bisa surat perjanjian kerja sama bisa menjadi bukti yang sah untuk menuntut ganti rugi yang menjadi bagian dari kesepakatan dalam perjanjian.

Sebuah perjanjian bisnis memiliki tujuan untuk mengatur dan memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak yang bekerja sama dari berbagai resiko yang bisa terjadi di kemudian hari, hal ini harus dipahami dengan baik bersama jasa pembuatan perjanjian. Adapun tujuan dibuatnya perjanjian bisnis diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Untuk melindungi dan memberikan keamanan hukum pada suatu jenis usaha, seperti misalnya untuk jenis usaha kecil yang paling berisiko tinggi
  2. Memberikan jaminan untuk mendapatkan manfaat keamanan dan mekanisme bisnis yang efektif untuk semua pihak yang terkait dalam bisnis
  3. Memberikan bantuan untuk memperbaiki sistem keuangan serta perbankan dalam finansial bisnis
  4. Mewujudkan ekosistem bisnis yang aman, nyaman dan menguntungkan semua pihak terkait dalam bisnis
  5. Memberikan perlindungan hukum untuk semua pelaku usaha sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku

Dalam bisnis kita mengenal beragam jenis perjanjian yang dibuat sesuai kepentingan bisnis. Beberapa jenis perjanjian yang bisa dibantu pembuatannya oleh layanan jasa pembuatan perjanjian adalah sebagai berikut :

1. Perjanjian berdasar sumber hukum

Adalah satu jenis pengelompokan pembuatan perjanjian yang disandarkan pada sumber hukum pada perjanjian tersebut. Jenis perjanjian ini terbagi menjadi dua yaitu :

Perjanjian Bernama adalah jenis perjanjian yang dikenal dalam KUHP seperti perjanjian pinjam meminjam, pemberian kuasa, sewa menyewa, jual beli dan tukar menukar.

Perjanjian Tak Bernama adalah jenis perjanjian yang muncul, tumbuh serta mengalami perkembangan pesat dalam masyarakat sesuai trend yang berkembang seperti perjanjian waralaba, keagenan, kontrak karya, beli sewa dan lain sebagainya.

Lihat juga : Langkah Penting Sebelum Mengajukan Pinjaman Bisnis Online

2. Perjanjian sesuai bentuknya

Merupakan jenis perjanjian yang dibuat dengan tidak dengan mencantumkan secara sistematis bentuk perjanjian yang dibuat. Jenis perjanjian ini terbagi menjadi dua macam yaitu :

Perjanjian lisan adalah perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak yang bekerja sama hanya dengan kesepakatan secara lisan saja

Perjanjian tertulis yaitu perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak yang bekerja sama dalam bentuk tertulis dan ditandatangani

3. Perjanjian timbal balik

Adalah sebuah perjanjian yang dibuat oleh kedua belah pihak yang bekerja sama yang memunculkan adanya hak serta kewajiban pokok, misalnya pada perjanjian sewa menyewa dan jual beli.

4. Perjanjian Cuma-Cuma

Merupakan jenis perjanjian yang dibuat dengan dasar keuntungan salah satu pihak yang bekerja sama dan adanya prestasi dari pihak lainnya dalam kerja sama yang dilakukan. Dalam hal ini jenis perjanjian ini memang hanya menguntungkan salah satu pihak seperti misalnya perjanjian hadiah undian atau lotre.

Alasan Pentingnya Perjanjian Bisnis yang Harus Dipahami Dengan Baik

Keberadaan perjanjian dalam bisnis sangat berguna untuk mengantisipasi jika terjadi kendala dalam bisnis sehingga bisa diatasi dengan baik dan benar. Hak dan kewajiban kedua belah pihak tentunya menjadi hal penting yang diperhatikan dalam perjanjian yang dibuat. Ada kurang lebih 7 alasan mengapa perjanjian menjadi penting untuk dibuat dalam bisnis.

1). Perjanjian berperan sebagai landasan hukum atau undang-undang

Bahwa sesuai dengan pasal 1338 dalam KUHP, diterangkan bahwa semua jenis perjanjian yang dibuat dengan sah dan resmi bisa diberlakukan menjadi landasan hukum untuk mereka yang membuat perjanjian. Perjanjian akan berguna untuk mengatur hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat serta terikat dalam perjanjian tersebut.

2). Perjanjian berfungsi menjadi alat memantau dan mengendalikan bisnis

Perjanjian juga dibuat untuk menjadi alat atau sarana mengawasi, memantau dan mengendalikan bisnis sehingga bisa berjalan sesuai tujuan serta visi misi yang sudah disepakati bersama. Sehingga jika ada rekan kerja sama yang melakukan pelanggaran, bisa segera diberi peringatan atau sanksi untuk kembali mematuhi aturan yang berlaku.

3). Perjanjian berfungsi untuk meminimalisir munculnya kendala atau resiko bisnis

Dengan pembuatan perjanjian maka kedua belah pihak akan mengetahui apa saja hak dan kewajiban masing-masing sehingga bisa melaksanakannya dengan baik. Sebuah perjanjian yang bagus tentunya mencantumkan sanksi yang bisa diperoleh pihak yang terikat dalam kerja sama jika dalam pelaksanaannya tak sesuai dengan kesepakatan yang berlaku.

4). Perjanjian bisa menjadi penentu jalan keluar

Adanya perjanjian juga berfungsi untuk menjadi penentu dalam memilih jalan keluar atau solusi dari suatu permasalahan yang dihadapi. Umumnya masalah akan dihadapi dengan musyawarah secara kekeluargaan, jika tak kunjung ditemui solusi barulah dibawa ke jalur hukum sesuai kesepakatan yang ada dalam perjanjian.

5). Perjanjian bisa menjadi bukti hukum

Dalam perjalanannya sebuah bisnis juga bisa mengalami masalah atau kendala. Jika hal itu terjadi, semua hal yang terkait di dalam perjanjian bisa menjadi sarana untuk menyelesaikan masalah di jalur hukum dengan menggunakan surat perjanjian yang sah.

6). Perjanjian berfungsi sebagai alat untuk menstabilkan keuangan bisnis dan meningkatkan jumlah pendapatan

Dalam bisnis, ketika perjanjian dibuat dengan benar maka akan ada kejelasan terkait pembayaran yang harus dilakukan oleh salah satu pihak serta konsekuensinya jika terjadi telat bayar. Hal itu akan membuat keuangan bisnis menjadi lebih stabil dan Anda sebagai pebisnis pun bisa lebih fokus untuk memperbanyak klien bisnis yang menguntungkan.

7). Perjanjian berguna untuk menjadi sarana kerja sama yang baik

Bahwa perjanjian dalam bisnis dibuat untuk menjadi media yang jelas sehingga dipahami dengan baik batasan yang ada di dalam perjanjian kerja sama tersebut. Dengan begitu diharapkan antara kedua belah pihak yang bekerja sama bisa saling menghargai kepentingan masing-masing dan menjalankan kerja sama dengan tujuan untuk mencapai keuntungan bersama.

Pastikan untuk mendapatkan layanan pembuatan perjanjian yang terpercaya dan berkualitas terbaik hanya di jasa pembuatan perjanjian yang berpengalaman serta profesional.